
"No problem, tidak ada masalah. Tapi kalau untuk monumen itu bukan kewenangan saya," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, M Fathony, saat berbincang dengan detiksurabaya.com, Minggu (18/7/2010).
Dia menjelaskan, dalam pengelolaan rumah tersebut pihak BP3 bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait. Bahkan untuk pemeliharaannya ditempatkan seorang petugas di lokasi tersebut.
"Kami ada 16 juru pemelihara situs. Seorang di antaranya berada di rumah bekas markas gerilya Pak Dirman," paparnya.
Sebelumnya foto patung Jenderal Sudirman dan rumah bekas markas gerilya panglima besar TNI itu muncul di salah satu blog di dunia maya dan disebut akan dilelang.
Pelelangan patung Jendral Sudirman dan rumah bekas markas gerilya di kompleks monumen Desa Pakisbaru, Kecamatan Nawangan, Pacitan, lewat internet itu membuat geger.
Hal itu merupakan bentuk protes keluarga almarhum Roto Suwarno sebagai pemilik kawasan atas ketidakjelasan pengelolaan situs bersejarah tersebut.